LABORATORIUM PERADILAN SEMU
Laboratorium Peradilan Semu (Moot Court)
Laboratorium Peradilan Semu digunakan untuk mempraktikkan proses persidangan dan keterampilan litigasi. Mahasiswa dapat mempelajari peran para pihak, tata urutan sidang, penyampaian argumentasi, pemeriksaan saksi, dan etika di ruang persidangan.
Kegiatan simulasi mendukung pembelajaran hukum acara pidana, perdata, dan bidang terkait. Penggunaan ruang serta perlengkapan mengikuti jadwal dan tata tertib yang ditetapkan program studi.
Kelengkapan Ruang Sidang
Kapasitas: 60 Orang
Fitur: Meja Kursi Majelis Hakim, Podium Saksi/Ahli, Meja Jaksa & Penasihat Hukum, Toga Lengkap, Palu Sidang Kuningan, Sistem Live-Recording Audio Visual & Proyektor Bukti Digital.
Belum ada foto fasilitas yang diterbitkan.
Belum ada foto untuk Laboratorium Peradilan Semu.