PENGAKUAN PROFESIONAL DOSEN
Rekognisi Dosen
Rekognisi dosen adalah pengakuan pihak eksternal atas kepakaran dan kontribusi profesional dosen. Bentuknya antara lain penugasan sebagai saksi ahli, keterlibatan dalam penyusunan naskah akademik atau kebijakan, serta undangan sebagai narasumber dan mediator. Berikut beberapa bentuk rekognisi yang tercatat pada Program Studi Hukum UTM.
| No. | Nama Dosen | Bentuk Rekognisi | Dokumen |
|---|---|---|---|
| 1 | Baiq Ishariaty Wika Utary, S.H., M.H. | Editor Jurnal Ninety Media Publisher |