LAYANAN BANTUAN HUKUM PRO BONO
Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) UTM
Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) UTM berdiri sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, menyediakan layanan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu serta pos bantuan hukum dan penyuluhan desa sadar hukum.
Direktur: Dewi Lestari, S.H., M.H., C.Med.
Dasar penetapan: SK Dekan FBH No. 042/SK/FBH-UTM/2023
Ruang Lingkup Layanan
Konsultasi Hukum Gratis, Pendampingan Non-Litigasi & Litigasi, Mediasi Sengketa, Penyuluhan Hukum Desa.
Konsultasi & Mediasi Kasus
Memberikan advis hukum litigasi maupun non-litigasi untuk perkara perdata, keluarga, dan ketenagakerjaan dengan mengedepankan perdamaian.
Klinik Hukum & Magang Paralegal
Mahasiswa semester akhir belajar menangani kasus di bawah bimbingan advokat LKBH.